iklan Pasangan yang terjaring razia oleh Tim gabungan Satpol PP, Dinas Sosial, BPMPPT Kota Jambi.
Pasangan yang terjaring razia oleh Tim gabungan Satpol PP, Dinas Sosial, BPMPPT Kota Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim gabungan Satpol PP, Dinas Sosial, BPMPPT Kota Jambi bersama TNI Polri, kembali menggelar razia penyakit masyarakat, Selasa malam (30/11).

BACA JUGA : Pelajar SMA di Kota Jambi Kedapatan Ngamar di Hotel Melati, Alamak! Petugas Temukan Barang Bukti ini 

Razia dilakukan untuk menindaklanjuti Perda Nomor 2 tahun 2014 tentang pemberantasan prostitusi dan tindakan asusila. Razia ini terfokus pada Hotel, penginapan dan kos-kosan. Alhasil 7 pasangan muda mudi tanpa ikatan sah suami Istri kedapatan ngamar.

BACA JUGA : Dirazia Satpol PP, Pihak Hotel Diduga Sembunyikan Pasangan Mesum di Gudang

"Total 7 pasangan kita jaring, selanjutnya akan kita serahkan ke Pengadilan Negeri," kata Yan Ismat, Plt Kasat Pol pp Kota Jambi.

"4 pasang yang ada bukti, kita sidangkan," sebutnya. (hfz)


Berita Terkait



add images