JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Setelah sebelumnya ER ditangkap di Muarojambi karena membawa 2 Kg Sabu, beberapa waktu lalu anggota Ditresnarkoba Polda Jambi, kembali menangkap perempuan asal Aceh.
Pelaku yang diamankan yakni NA. Dia ditangkap di Muarobungo. Barang bukti yang diamankan 6 Ons narkotika jenis sabu.
"Pelaku kita amankan di dalam bus ALS. Dilakukan tim gabungan Subdit 1 dan 2 di Bungo sekitar pukul 20.30 WIB," ujar Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Safari, kepada wartawan, Rabu (30/11).
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polda Jambi. Pengembangan juga masih dilakukan. (pds)
