iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Fitra Meiridinata (26) warga Simpang Rimbo, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, tersangka kasus penggelapan dan penipuan yang dalam aksinya mengaku sebagai anggota Polsek Sabak, terus menjalani pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka sudah beraksi di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, pihak Polsek Pasar yang menangani kasus ini masih terus melakukan penyelidikan. Diduga, masih ada lokasi lain tempat tersangka beraksi.

Kapolsek Pasar Jambi melalui Kanit Reskrim, IPTU Sischa Agustina, mengatakan, hingga saat ini Fitra si polisi gadungan masih diperiksa. Kata Dia, tersangka mengaku sudah tujuh kali beraksi di TKP yang  berbeda-beda.

"Kita akan selidiki barang bukti-barang bukti tersangka karena banyak juga tersangka meraup hasil dari para korbannya," kata IPTU Sischa, Rabu (30/11).

Lanjut Sischa, pihaknya terus mengembangkan kasus polisi gadungan yang meresahkan warga tersebut. Selanjutnya menyelidiki TKP terbaru dan para korban yang pernah tertipu.

Diberitakan sebelumnya, Fitra berhasil diamankan oleh unit Reskrim Pasar di daerah Talang Bakung, Rabu (23/11), setelah dirinya berhasil menipu seorang pelajar bernama Rihaz (17) dan berhasil membawa satu unit Handphone merek Xiaomi. (cok)


Berita Terkait



add images