JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Unit Reskrim Polsek Pasar Jambi, mengamankan puluhan paket ganja kering. Barang haram ini diamankan dari tersangka Firmansyah (30) warga Talang Duku, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi.
Kapolsek Pasar Jambi, AKP Ghulam Nabhi, mengatakan, pelaku yang kesehariannya sebagai buruh las ini ditangkap berdasarkan laporan yang diberikan masyarakat.
Saat ditangkap, dari saku celana tersangka diamankan empat linting ganja kering, ujar AKP Ghulam, kepada wartawan di Mapolsek Pasar, Kamis (1/12).
Setelah penangkapan itu, sambungnya, dilakukan pengembangan. Hasilnya didapatkan lagi 25 paket ganja kering siap edar yang disimpan pelaku di semak-semak di sekitara lokasi penangkapan.
"Pengakuannya dia mendapat ganja itu dari M warga Sijenjang," ujarnya lagi.
Kini pelaku diamankan di Mapolsek Pasar guna pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Firmansyah dijerat pasal 114 ayat 1 - pasal 111 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (cok)
