JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Memusnahkan barang bukti merupakan langkah dari Kantor Pelayanan dan Pengawansan Bea Cukai Tipe Madya B (KPPBC TMP B) Jambi, dalam menghindari penyalahgunaan dari oknum yang tidak bertangung jawab.
kepala Kantor Pelayanan dan Pengawansan Bea Cukai Tipe Madya B, Priono Triadmojo, dari berbagai penindakan yang dilakukan KPPBC TMP B Jambi berhasil mencegah terjadinya potensi kerugian negara hingga milyaran rupiah.
BACA JUGA : Ribuan Botol Miras dan Jutaan batang Rokok Akan Dimusnakan Bea dan Cukai Pagi ini
Dari barang bukti yang berhasil diamanak KPPBC TMP B Jambi sebesar Rp 1.309.358.953 dan menyelamatkan ribuan generasi muda dari efek minuman beralkohol dan tembakau ilegal.
"Penindakan tahun berhasil diselamatkan kerugaian negara total kerugian Negara Rp. 3.891.872.371" ujar Priono kepada sejumlah wartawan saat pemusnahan.
Jumlah ini menurun dibandingkan hasil penindakan yang dilakukan oleh KPPBC TMP B Pada Tahun 2015 KPPBC TMP B Jambi mengungkap sebanyak 32 penindakan Pabean sebanyak 10 kali Cukai sebanyak 22 kali pada tahun 2016 KPPBC TMP B Jambi telah mengungkap sebanyak 24 penindakan Pabean sebanyak 8 kali Cukai sebanyak 16 kali. (cr1)
