iklan Pelaku penjambret yang diamankan pihak kepolisian.
Pelaku penjambret yang diamankan pihak kepolisian.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ibnu Ramadansyah (23) alias Ibnu, kini mendekam di balik jeruji besi. Dia ditangkap di kawasan Talang Bakung, tadi malam (5/12) oleh anggota Polresta Jambi.
 
Saat ditanya wartawan di Mapolresta Jambi, Selasa (6/12) siang, warga Jalan dr Tazar, Kelurahan Buluran, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, ini mengaku menyesali perbuatanya.
 
Namun Dia berkilah tidak mendorong motor korban. Dalam menjalankan aksinya, Dia berhasil menggasak handphone dan uang tunai milik korban.
 
"Isinya satu juta, uangnya untuk membayar hutang," aku Ibnu. (cok)
 
Diketahui, pelaku beraksi di kawasan Mayang, Jumat (2/12) malam. Korban meninggal dunia setelah terjatuh dari motornya. (cok)

Berita Terkait



add images