iklan Terlihat Gunung Kerinci saat menyemburkan awan hitam.
Terlihat Gunung Kerinci saat menyemburkan awan hitam.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Mejelang pergantian tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci melarang warga masyarakat Jambi dan masyarakat provinsi lain merayakan malam pergantian tahun di puncak Gunung Kerinci.

"Pendaki tidak boleh merayakan di puncak gunung, hanya diperbolehkan dibawah kaki gunung yang radius 3 Km," ujar Kepala BPBD kabupaten Kerinci, Evi Rasmianto.

Dikatakannya, pelarangan tersebut berdasarkan bahwa hingga saat ini Gunung Kerinci sering mengeluarkan Abu Vulkanik yang cukup tebal dari kawah Gunung Kerinci, dan juga sering terjadi Gempa tremol. Sehingga Gunung Kerinci masih berstatus waspada level II, dan warga hanya boleh beraktiftas dibawah radius 3 Km.

"Surat himbauan dari Badan Geologi, status Gunung Kerinci saat ini masih tetap waspada level II. Makanya kita ambil kebijakan pendaki tidak boleh melewati radius 3 km ditahun baru," kata Evi, Selasa (6/12).

Bahkan pihaknya menegaskan, jika pendaki tetap nekat untuk merayakan tahun baru dipuncak, maka mereka tidak akan bertanggung jawab, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Bagi yang nekat mendaki, tanggung resiko sendiri," tegasnya.(adi)


Berita Terkait



add images