JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pihak Satresnarkoba Polresta Jambi, saat ini terus melakukan pengembangan terhadap dua orang yang diamankan bebarapa waktu lalu karena kedapatan membawa Narkotika jenis sabu dan merupakan Jaringan Provinsi.
Kasat Res Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra, mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian di Medan.
Ini kan barang dari Medan tujuan ke Palembang. Kita sudah koordinasi dengan kepolisian di daerah tersebut, terangnya
kita juga akan buru Bandar di medan sama pemesannya di Palembang, tambah Eko.
Seperti diketahui, Rabu (7/12) sekitar pukul 09.00 WIB kedua pelaku diamankan di Jalan Siwabesi, Kelurahan Buluran, Kecamatan Telanaipura. Keduanya yakni Fauzan (26) dan Erwinsyah Simanjuntak (37) yang diketahui oknum anggota Batalyon 126/kala Cakti Kisaran medan. Dari tangan keduanya diamankan 7 paket sabu seberat 74,73 gram dan Mobil Xenia bewarna hitam BM 1751 NG. (cok)
