iklan H. Bakri HM, Anggota DPR RI saat rapat dengan satuan kerja Pemprov Jambi.
H. Bakri HM, Anggota DPR RI saat rapat dengan satuan kerja Pemprov Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sejak awal hingga mendekati akhir tahun anggaran 2016, antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap realisasi pekerjaan proyek fisik, baik  yang dibiayai oleh APBD Provinsi Jambi maupun APBN terus di suarakan oleh H.Bakri, anggota DPR RI komisi V terhadap Satuan kerja (Satker).

Bahkan mendekati akhir tahun atau memasuki batas waktu berakhirnya kontrak pengerjaan proyek yang dimaksud, politisi PAN ini menginggatkan  Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan atau PPTK dimasing-masing Satker untuk tidak membayar proyek yang tidak tuntas.

"Intinya meskipun di kejar waktu, bukan berarti mengabaikan kualitas,bayarlah pekerjaan sesuai dengan yang dikerjakan," tegas Bakri.

Dikatakan Bakri, ini juga berkaitan dengan adanya aliran dana pusat atau bersumber dari APBN, sebagai anggota DPR RI dapil Jambi dia memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan mulai dari pengganggaran hingga pengawasan realisasi anggaran. "Jangan sampai dana pusat dan provinsi itu tidak tepat sasaran ini jadi beban moral bagi kami di senayan dan seluruh masyarakat jambi," tuturnya.

Mempertegas sistem pembayaran proyek, ditambahkan anggota DPR RI dua periode dari Dapil Jambi ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera terhadap para pihak yang tidak bertanggungjawab karena jika dibiarkan berlarut, dikwatirkan dapat menghambat terwujudnya program Jambi "TUNTAS". "Pak gubernur kita punya visi-misi yang jelas jangan sampai hanya dengan segelintir orang program itu tidak terwujud, " tutupnya.(mus/wan/adv)


Berita Terkait



add images