iklan Kapolres Tebo bersama jajaran saat mengamankan tersangka dan membakar 13 unit mesin dompeng.
Kapolres Tebo bersama jajaran saat mengamankan tersangka dan membakar 13 unit mesin dompeng.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Gerak cepat dalam menanggapi pengaduan masyarakat tampaknya menjadi prioritas Polres Tebo. Beberapa waktu lalu Polres Tebo juga mengamankan 3 orang tersangka dan 13 unit mesin dompeng di Kecamatan Tebo Ilir.

Dalam pengamanan 3 tersangka dan 13 unit mesin dompeng ini, Polres Tebo dibantu oleh tim gabungan dari Koramil dan PT Makin.

Kapolres Tebo, AKBP Budi Rachmat, yang memimpin langsung razia menyebutkan jika operasi ini merupakan langkah awal kinerja Polres dan tim dalam memberantas penambang ilegal.

"Sudah kita amankan 3 orang warga yang diduga sebagai pelaku PETI diantara dengan inisial RK (17), RR (16) dan JN (56) dimana ketiganya merupakan warga Desa Tuo Ilir Kecamatan Tebo Ilir, ujarnya Kapolres, Selasa (13/12).

Selain berhasil mengaman kan Pelaku, Polres Tebo juga berhasil mengaman kan sejumlah barang bukti antara lain 13 unit mesin dompeng 2 unit diantaranya dibawa ke Mapolres sedangkan 11 unit lainya dimusnahkan di TKP, 3 Unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku, dan beberapa peralatan yang digunakan dalam penambangan liar tersebut. (bjg)


Berita Terkait



add images