JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO Tim Opsnal Satrenarkoba Polres Tebo,Selasa (13/12) berhasil menangkap empat tersangka bandar narkoba. Empat orang terduga bandar narkoba tersebut adalah warga Rimbo Bujang, yang diamankan di tempat yang berbeda.
Hal ini dikatakan oleh Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat, melalui Kasat Narkoba, IPTU Khoirunnas. Disebutkannya, penangkapan ke empat terduga bandar sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat.
"Ada empat tersangka yang kita tangkap, satu diantaranya perempuan. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Tebo," katanya.
Adapun keempat tersangka tersebut diantaranya SW dan CY diamankan di Jalan 11 Unit 2 Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang. Kemudian dua tersangka lagi yakni LS (27) perempuan dan CN (23) yang merupakan warga Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang.
"Keempat tersangka kita amankan di tempat yang berbeda," kata Kasat lagi. (bjg)
