iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Satreskrim Polres Merangin dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, sudah menyelesaikan berkas 14 tersangka kasus penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tabir. Saat ini, berkas tersangka sudah dinyatakan lengkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, mengatakan, berkas masing-masing tersangka sudah dinyatakan P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sudah, berkasnya sudah P21 semua. Sudah selesai, ujar Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, kepada wartawan.

Lanjutnya, untuk proses pelimpahan tahap II masih menunggu koordinasi dengan pihak kejaksaan. Menurutnya, hal itu segera dilaksanakan.

Diketahui, penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tabir ini terjadi pada Sabtu (27/8) malam. Tindakan anarkis ini merupakan buntut dari penangkapan dua pelaku PETI oleh anggota Polres Merangin. Namun, diduga ada provokator, masyarakat Tabir langsung anarkis dan membakar Mapolsek Tabir. (pds)


Berita Terkait



add images