JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Merangin, masih tinggi. Ini terbukti dengan puluhan anak yang menjadi korban predator mengerikan ini.
Data dari Badan Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak (BPPKBPA) Merangin, sejak Januari hingga Desember 2016 terdapat 26 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kasus pencabulan, pemerkosaan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur itu angkanya 26 kasus. Paling banyak dibandingkan kasus lainnya, kata Kepala BPPKBPA Merangin, Elvis.
Parahnya, perlaku dominan merupakan orang terdekat korban yang harusnya melindungi korban.
Melihat hal tersebut, Elvis mengaku khawatir dan prihatin terhadap meningkatnya kasus tersebut. Apalagi tak sedikit kasus yang justru terjadi di lingkungan terdekat seperti keluarga dan sekolah bahkan sampai anak yang masih duduk di bangkus Sekolah Dasar (SD).
"Ini harus mendapat perhatian seluruh lapisan masyarakat, ini tentu mengusik kepedulian kita sehingga kasus-kasus kekerasan ini kedepan bisa dikurangi secara perlahan," pungkasnya. (amn)
