iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Dua Nara Pidana (Napi) kasus Narkotika asal Sumatra Selatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kabupaten Sarolangun, Jumat siang (16/12), berhasil kabur.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Junaidi Rison, Kepala Lapas Sarolangun saat dikonfirmasi via ponselnya.

BACA JUGA : Terekam CCTV, Begini Cara Dua Napi Kabur Dari Lapas Sarolangun

"Iya benar, tadi siang (16/12) ada dua Nara pidana kasus Narkotika yang kabur saat sedang dimulai Solat Jumat, ujar Kalapas.

Kedua Napi yang kabur tersebut atas nama Lini bin Arudin dan Andri Hidayat.  Kedua Napi yang kabur tersebut terekam CCTV.

Hanya saja tidak terlalu jelas karena keterbatasan unit yang kami miliki hanya delapan channel," jelasnya. (hnd)


Berita Terkait



add images