JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 4,6 Kg narkotika jenis sabu berhasil disita anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Barang bukti diamankan dari 3 kasus dengan 4 tersangka.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, mengatakan, jumlah tersangka ada 4 orang. Satu diantaranya merupakan perempuan.
"Mereka diamankan di wilayah Muarojambi. Sekarang masih dalam proses pengembangan," ujar Kapolda saat pres release di Mapolda Jambi, Senin (19/12).
Masing-masing tersangka yakni RS binti S seorang wanita, M bin M, KE bin E dan UT bin AT. Mereka merupakan satu jaringan.
"Namun, bawa barangnya (narkotika,red) secara terpisah," sebut Kapolda. (pds)
