JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Empat sindikat narkoba diamankan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Sabu 4,6 Kg disita. Nilainya mencapai Rp8 Miliar.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, mengatakan, empat tersangka yakni RS binti S seorang wanita, M bin M, KE bin E dan UT bin AT.
"Mereka ini merupakan satu jaringan. Hanya barang bukti yang terpisah," ujar Kapolda, Senin (19/12).
Menurutnya, 4,6 Kg Sabu ini rencananya akan diedarkan di wilayah Jambi. Namun, belum berhasil diedarkan, sudah diamankan.
"Mereka ditangkap di Muarojambi. Penangkapannya dalam kurun dua minggu," jelasnya. (pds)
