JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN Kasus pembuangan bayi perempuan yang terjadi di Kabupaten Merangin, yang sempat menghebohkan warga beberapa waktu lalu terus bergulir. Kini polisi tengah menelusuri adanya dugaan tindak pidana human traficking dalam kasus tersebut.
Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro melalui Kasat Reskrim, AKP Andi Zulkifli, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
Kami akan terus lakukan penyelidikan, jika nanti ada unsur traficking-nya maka proses hukumnya tetap kita lakukan, ujar AKP Andi Zulkifli, Senin (19/12).
Namun, dari hasil pemeriksaan ibu bayi dan Y, mengaku pembuangan bayi tersebut hanya sebuah skenario, agar warga tidak curiga dengan kehadiran bayi di rumah Y.
Jika skenarionya seperti itu, tidak ada unsur pidana yang terjadi, karena itu murni penitipan, sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, warga RT 22 Kelurahan Pematang Kandis, Senin (5/12) lalu mendadak heboh. gegerkan warga lantaran ditemukannya bayi perempuan yang diperkirakan baru berumur empat hari dalam kardus. (amn)
