iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 8 pria pelaku pencabulan terhadap Melati (nama samaran,red) yang terjadi di rumah kosong di Kasang Pudak, Muarojambi, Minggu (18/12) sekitar pukul 23.00 WIB, belum tertangkap. 
 
Terkait peristiwa ini, Kapolsek Kumpeh Ulu, AKP Muhamad Rukhyat, masih menunggu laporan dari pihak korban maupun keluarga korban. 
 
"Kami masih menunggu laporan agar segera dapat ditindak lanjuti. apa lagi pelakunya banyak dan korbannya pun masih di bawah umur," ujar Kapolsek, Selasa (20/12). 
 
Lanjutnya, para pelaku dapat dijerat dengan pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. 
 
"Setelah dilaporkan akan kita tindaklanjuti untuk memburu para pelaku," tandasnya. (cok)

Berita Terkait



add images