JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH - Ditengah menjamurnya bisnis cafe dan karaoke di wilayah Kotaa Sungai Penuh saat ini, ternyata tak sedikit yang beroperasi ilegal (tidak berizin).
Hal tetsebut dibenarkan oleh Kepala Kantor Perizinan Terpadu Kota Sungai Penuh, Dedi Wahyudi, yang menyebutkan cafe dan karoeke yang beroperasi di wilayah Kota Sungai Penuh, masih banyak yang belum memiliki izin.
BACA JUGA : Pemkot Sungai Penuh Minta Cafe dan Karoke Tak Berizin Segera Ditutup, Jika Tidak....
"Tempat karoeke yang punya izin hanya 3 yakni Zahra karoke keluarga, RAB karoke, dan Dea karoke keluarga. Begitu juga Cafe hanya 4 yang mempunyai izin, yakni Korintji Heritage, Unique cafe, Maryna karoeke dan cafe, wiuka cafe," ungkap Dedi.
Dikatakan Dedi, bahwa selama ini pihaknya sudah turun kelapangan mendata mana saja yang belum mempunyai izin usaha. Bahkan ada beberapa yang sudah mereka berikan teguran.
"Kita sudah melakukan monitoring semua izin usaha, mana yang belum, kita suruh buat izin. Ada beberapa sudah kita layangkan surat teguran," tuturnya. (adi)
