JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Kades Koto Baru Kecamatan Jangkat Timur, Agargani, Kamis (22/12) diamankan anggota Polres Merangin. Agargani kedapatan membawa senjata jenis Air Softgun, saat ingin menghadiri paripurna Kabupaten Merangin di gedung DPRD, sekitar pukul 09.30 WIB.
BACA JUGA : Diamankan Polisi Karena Bawa Air Softgun saat Paripurna HUT Merangin, Ini Pengakuan Kades Koto Baru
Informasi yang didapat, diamankannya Agargani dilakukan saat pemeriksaan seluruh tamu undangan di depan gedung DPRD. karena dianggap berbahaya, akhirnya kini Agargani dibawa ke Mapolres bersama barang bukti.
BACA JUGA : 30 Menit Diperiksa, Akhirnya Oknum Kades yang Membawa Air Softgun ke Paripurna HUT Merangin Dibebaskan
Wakapolres Merangin, Kompol Harifinal, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan pelaku masih dalam pemeriksaan.
"Iya tadi ada yang diamankan, tetapi kini masih dalam penyelidikan dan sudah kita bawa ke polres merangin," ujarnya. (amn)
