JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Kades Agargani yang kedapatan membawa air softgun pada acara paripurna HUT Kabupaten Merangin ke 67, dibebaskan. Dia dibebaskan setelah 30 menit dimintai keterangan oleh petugas di Mapolres Merangin.
BACA JUGA : Diamankan Polisi Karena Bawa Air Softgun saat Paripurna HUT Merangin, Ini Pengakuan Kades Koto Baru
Kepada awak media Agargani mengaku air softgun miliknya hanya untuk kepentingan olahraga. Agargani yang merupakan Kades Koto Baru, Kecamatan Jangkat Timur.
"itu (senjata) untuk Olahraga, saya punya Izinnya. Cuma tadi saya lupa meninggalkan di rumah dan terbawa ke paripurna," akunya.
Diakui Agargani, dirinya dicecar pertanyaan dari petugas terkait izin dan kegunaan air softgun yang dibawanya.
"Tidak ada masalah lagi, senjata itu sementara diamankan di Polres, untuk kepentingan penyelidikan," sebutnya. (amn)
