iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Dalam hitungan jam, anggota Satreskrim Polres Tanjabtim, berhasil meringkus pelaku pembobol Rumah Dinas Asisten I Steda Tanjabtim, yang terjadi Senin (19/12).

Pelaku ada lima orang. Ternyata, kelimanya masih dibawah umur. Mereka yakni MR (16), IN (15), RD (16), RI (13) dan AA (16). Kesemua pelaku merupakan warga Kabupaten Tanjab Timur.

BACA JUGA : Nah! Rumah Dinas Pejabat di Tanjabtim Dibobol Maling 

Dari tersangka diamankan barang bukti Play Station, 11 pakaian, sepasang sendal jepit warna merah dan mesin pencukur rambut. Kerugian diperkirakan mencapai Rp3 juta.

Tersangka merupakan anak di bawah umur, ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto, kepada wartawan, Jumat (23/12). (pds)


Berita Terkait



add images