iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pemuda di Muarojambi, dibekuk polisi. Pemuda tersebut berinisial PS. Dia ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Desa Tanjung Katung, Kecamatan Maro Sebo. 

Pemuda berusia 23 tahun ini dibekuk karena menyimpan narkoba jenis sabu. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa 2 paket sabu, uang tunai Rp300 ribu dan satu unit sepeda motor. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Safari, membenarkan hal ini. Disebutkannya, PS diamankan Rabu (21/22) sekitar pukul 17.00 WIB. 

"Sekarang sudah diamankan. Yang nangkap anggota Satresnarkoba Polres Muarojambi," ujar Kombes Pol Ade Safari, Minggu (25/12). (pds)


Berita Terkait



add images