iklan Ilustrasi. Foto: AFP
Ilustrasi. Foto: AFP

JAMBIUPDATE.CO - Ternyata masih banyak warga negara Indonesia (WNI) yang ingin bergabung dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Terbaru, pemerintah Turki mendeportasi tiga WNI yang diduga akan bergabung dengan organisasi tersebut. Polri telah menerima ketiganya Sabtu (24/12) .

Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, mereka bernama Tomi Gunawan,18; Irfan, 21; dan Jang Johana, 25. Tomi berasal dari Pekanbaru, Riau; Irfan dari Lagoan, Jakarta Utara; dan Jang berasal dari Bandung Barat.

Ketiganya juga diketahui tidak memiliki keterkaitan. Bahkan, ketiganya tidak saling mengenal. Hanya, mereka memiliki tujuan yang sama untuk pergi ke Syria, yakni bergabung dengan ISIS dan ikut berperang. "Sama tujuannya saja," paparnya.

Menurut Rikwanto, tiga WNI itu ditangkap setelah menembus masuk Syria dan akan bergabung dengan ISIS. Selanjutnya, mereka dideportasi melalui bandara di Turki. "Ketiganya dalam pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua," terang jenderal berbintang satu tersebut. 

Rikwanto mengatakan, anak muda atau remaja cenderung mudah direkrut jaringan teroris. Sebab, usia muda atau remaja adalah masa mencari jati diri. Makanya, dengan sedikit bujuk rayu, mereka bisa direkrut dan didoktrin paham radikal. "Semua itu harus diantisipasi bersama, pemerintah, tokoh masyarakat, dan orang tua," ungkapnya.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, Kedutaan Besar RI (KBRI) Ankara, Turki, mendapatkan informasi secara informal tentang mereka pada 22 Desember lalu. Mereka dikabarkan tertangkap di Kota Hatay, Turki, yang menjadi salah satu gerbang menuju Raqqa, Syria. "Mereka diduga menyeberang karena ingin menjadi FTF (foreign terrorist fighter/pejuang teroris asing) di Syria. Jadi, dalam informasi tersebut, kepolisian Turki memutuskan mendeportasi mereka via Istanbul pada 24 Desember," jelasnya.

Lalu Muhammad Iqbal menegaskan, pihaknya langsung mengalihkan kewenangan kepada Densus 88 Polri guna melakukan penjemputan tiga WNI tersebut. Dia berharap kepolisian bisa menangani kasus itu dengan baik. 'Dengan yang ini, total 220 WNI telah dideportasi pemerintah Turki karena dugaan akan menyeberang ke Syria sejak 1 Januari 2015," jelasnya. (bil/idr/c10/nw)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images