iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pergaulan bebas di Kota Jambi, kian menghawatirkan. Bahkan, belum lama ini, seorang pria beristri kepergok petugas di salah satu hotel melati di Kota Jambi, lagi ngamar.  Pria tersebut yakniMZ (18) sementara perempuannya yakni TA (19).

Modusnya, TA dijemput untuk dibawa jalan-jalan. Namun, sesampainya di salah satu hotel, MZ berhenti dan merayu korban untuk diajak berhubungan intim di hotel. Sialnya, saat bersamaan, Satpol PP Kota Jambi menggelar razia. Keduanya pun digelandang.

Namun, persoalan ini tidak sampai disitu. MZ kini mendekam di balik jerujis besi Polsek Danau Teluk. Dia dilaporkan telah melarikan seorang gadis yang dibawanya ke hotel tersebut.

"Orangtua korban tahu dan tidak senang atas tindakan pelaku sehingga melaporkan hal itu ke polisi," sebut Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 332 jo 293 KUHP. (cok)


Berita Terkait



add images