iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KALIMANTAN - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak tak mau berdiam diri terhadap kepastia gaji guru dan pegawai tata usaha yang berstatus honorer yang bertugas di SMA/SMK/sederajat

Awang telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada bupati dan wali kota.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Penajam Paser Utara (PPU) Tohar mengaku masih mempelajari, khususnya terkait ketersediaan anggaran pada 2017.

"Saat ini kami belum sampai pada kesimpulan untuk menyikapi instruksi gubernur," ucapnya, Selasa (27/12).

Dia mengatakan, anggaran daerah serbaterbatas.

Karena itu, Pemkab belum bisa memberikan kepastian. 

"Saya tidak dapat memastikan waktu, namun pada prinsipnya kami juga berupaya, karena pembahasan anggaran sudah dibahas. Kondisi ini akan diperhitungkan matang-matang," tutur Tohar.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdukpora) PPU Marjani mengaku telah berkomunikasi dengan Pemkab dan DPRD.

Termasuk berupaya maksimal agar gaji untuk guru dan pegawai tata usaha berstatus honorer yang jumlahnya 347 orang bisa dianggarkan.

"Untuk mengakomodasi tenaga honorer itu, diperkirakan perlu sekitar Rp 7,6 miliar per tahun, untuk semua sekolah, baik SMA/SMK/sederajat negeri maupun swasta," papar Marjani. (yid/ica/k9)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images