iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Dua oknum polisi di Jambi dipecat. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini dilakukan karena keduanya terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.Dua oknum tersebut merupakan anggota Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Kata Dia, 2 anggota tersebut dipecat karena melakukan pelanggaran. Baik itu desersi dan penyalahgunaan narkotika.

Ini salah satu ketegasan kita di ruang lingkup kepolisian, dua orang anggota dipecat ada terkait masalah narkoba dan juga ketidak hadiran, kata Kapolresta, Jumat (30/12).

Pemberhentian ini kita keluarkan guna memberikan efek jera kepada anggota kepolisian lainnya. Karena polisi itu melayani masyarakat. Bukan buat buruk kinerja di masyarakat,tegasnya.

Hanya saja, Dia tidak membeberkan identitas kedua oknum polisi yang dipecat tersebut. (cok) 


Berita Terkait



add images