iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sepanjang 2016 ada 388 anggota Polda Jambi, yang melakukan pelanggaran. 72 diantaranya, terlibat narkoba.
 
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, mengatakan, untuk pelanggaran tindak pidana narkoba yang dilakukan anggota tahun ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Dimana, 2015 lalu ada 59 orang yang terlibat. 
 
"Memang terjadi peningkatan pada tahun ini dan pihaknya juga telah memberikan sanksi tegas dengan memecat mereka yang sudah memiliki keputusan hukum tetap," tegasnya. 
 
"Saya sebagai pimpinan tertinggi di Polda Jambi, tidak akan tebang pilih dalam menenggakan hukum baik untuk kalangan masyarakat umum maupun anggota. Jika bersalah haruslah diberikan sanksi tindakan tegas sesuai aturan dan prosedur yang ada," bebernya. (pds)

Berita Terkait



add images