iklan Seorang pria paru baya, bernama Rudiyanto(40) warga RT 23 perumahan Bogenvil saat diperiksa oleh pihak Kepolisian.
Seorang pria paru baya, bernama Rudiyanto(40) warga RT 23 perumahan Bogenvil saat diperiksa oleh pihak Kepolisian.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pria paru baya, bernama Rudiyanto(40) warga RT 23 perumahan Bogenvil, kecamatan Alam Barajo, kota jambi, sabtu(31/12) malam, terpaksa diamankan anggota Polsek Telanaipura Kota Jambi.

Dirinya diamankan  karena mengenakan kaos yang terdapat lambang palu arit, saat sedang melintas di perempatan lampu merah Simpang Broni Kota Jambi.

Kepada polisi, pria yang kesehariannya tukang ojek tersebut, mengaku mendapatkan baju kaos palu arit berwarna merah tua yang dianggap lambang kelompok radikal tersebut, dibelinya dari tempat penjualan baju bekas.

" Sudah duo minggu aku beli bajunyo, beli di tempat jual baju bekas (BJ, red), tadinyo nak nengok kembang api, pas di jalan langsung ditangkap di bawak ke kantor polisi," katanya.

Sementara itu, kapolsek telanaipura, kompol Ahmad Bastari Yusuf saat ini pihaknya masih melakukan peneriksaan intensif terhadap pelaku apakah pelaku merupakan kelompok radikal atau bukan.

"Kita ambil keterangan dulu terhadap pelaku, apakah pelaku kelompok radikal atau bukan, dan kita dalami apa maksud pelaku menggunakan kaos berlambang komunis tersebut, " beber singkat Bastari.(cok)


Berita Terkait



add images