iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Selama 2016 terjadi 51. 887 pelanggaran lalu lintas dengan angka kecelakaan 784 di wilayah hukum Polda Jambi. Dari data ini, terlihat jika pelanggaran lalu lintas di Jambi masih tinggi.

Dari kecelakaan tersebut, menyebabkan kerugian materil yang tidak sedikit. Bahkan, selama 2016 kerugian materil mencapai Rp5.900.928.000.

Kepada wartawan, Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, mengatakan, terjadinya kecelakaan lalu lintas ini bermula dari adanya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.

Kecelakaan terjadi karena adanya pelanggaran lalu lintas, ujar Brigjen Pol Yazid Fanani. (pds)


Berita Terkait



add images