iklan Barang bukit kulit Harimau yang berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi beberapa waktu lalu.
Barang bukit kulit Harimau yang berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi beberapa waktu lalu.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Polda Jambi bersama dengan pihak terkait terus melakukan upaya mengungkapan kasus perdagangan satwa langka di Jambi. Selama 2016, diamankan 13 tersangka.

Belasan tersangka tersebut dari 6 kasus yang berhasil diungkap. Penangkapan tersangka dilakukan di berbagai daerah di Provinsi Jambi.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, mengatakan, untuk kasus perdagangan satwa pihaknya berhasil mengungkap 6 kasus  dengan jumlah tersangka 13 orang.

Perdagangan satwa juga terus kita ungkap. Ini tentunya bisa merusak ekosistem dari penangkapan satwa dilindungi, ujar Brigjen Pol Yazid Fanani, kepada wartawan. (pds)


Berita Terkait



add images