JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Polda Jambi bersama dengan pihak terkait terus melakukan upaya mengungkapan kasus perdagangan satwa langka di Jambi. Selama 2016, diamankan 13 tersangka.
Belasan tersangka tersebut dari 6 kasus yang berhasil diungkap. Penangkapan tersangka dilakukan di berbagai daerah di Provinsi Jambi.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, mengatakan, untuk kasus perdagangan satwa pihaknya berhasil mengungkap 6 kasus dengan jumlah tersangka 13 orang.
Perdagangan satwa juga terus kita ungkap. Ini tentunya bisa merusak ekosistem dari penangkapan satwa dilindungi, ujar Brigjen Pol Yazid Fanani, kepada wartawan. (pds)
