iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Aang Supriyadi alias Andre (27) dibekuk anggota Satreskrim Polresta Jambi. Karena mencoba melarikan diri saat ditangkap, Aang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. 

Dari keterangan Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Priyo Purwanto, tersangka Aang yang ditangkap Senin (2/1), ternyata resedivis kambuhan. Parahnya, Aang baru saja keluar dari penjara akibat kasus yang sama.

"Pelaku residivis kambuhan. Baru keluar dari Lapas 10 Desember 2016 lalu," ujar Kompol Priyo Purwanto kepada wartawan, Selasa (3/1).

Kata Dia, tersangka beraksi dini hari. Pasalnya, korbannya Riska Novtiani (20) warga Jalan Slamet Riyadi Lorong Cendana RT 31, Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Danau Sipin, bangun sekitar pukul 06.30 WIB, sudah mendapati HP, dompet, dan kunci motor di dalam kamarnya sudah tidak ada lagi. Saat keluar dari kamarnya, dua sepeda motor juga raib.

"Setelah mendapatkan laporan, kita lakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka di kawasan Jalan Lingkar Barat, tepatnya di Terminal Alam Barajo," jelasnya.

Saat penangkapan, Aang berusaha untuk kabur. Karenanya pihak kepolisian langsung mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki tersangka. (pds)


Berita Terkait



add images