JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Aksi 6 sindikat Curanmor yang sering beraksi di Kota Jambi, berakhir di jeruji besi. 6 tersangka dibekuk anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.
6 pelaku yakni AR (27) warga Jambi Selatan, JIS (24), M (33), MH (31) yang merupakan warga Muarojambi. Kemudian dua penadah, T (28) dan S (36) warga Provinsi Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, pengungkapan sindikat ini bermula dari penangkapan tersangka AR di Lorong TAC, Sipin, Kota Jambi, 2 Januari 2016 sekitar pukul 20.30 WIB.
"Dilakukan pengembangan, sekitar pukul 23.00 WIB diamankan tiga pelaku lainnya. Kemudian, 3 Januari diringkus 2 penadah," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Rabu (4/1).
Barang bukti diamankan 6 unit sepeda motor. Tersangka diduga merupakan sindikat yang sering beraksi di wilayah Kota Jambi.
"Sekarang masih dikembangkan," jelasnya. (pds)