iklan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani yang didampingi Gubernur Zumi Zola dan Walikota Sy Fasha, Kamis (5/1) mengumumkan tersangka kasus ornamen natal yang bertuliskan lafaz Allah.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani yang didampingi Gubernur Zumi Zola dan Walikota Sy Fasha, Kamis (5/1) mengumumkan tersangka kasus ornamen natal yang bertuliskan lafaz Allah.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polda Jambi, resmi mengumumkan tersangka kasus ornamen natal yang bertuliskan lafaz Allah di hotel Novita Jambi, 23 Desember 2016 lalu. Tersangka berinisial RZ. 

Terkait hal ini, Gubernur Jambi Zumi Zola yang ikut hadir di gedung Siginjai Polda Jambi, mengapresiasi tindakan pihak kepolisian.

BACA JUGA : Breaking News! Diumumkan Kapolda, ini Identitas Tersangka Kasus Ornamen Natal Bertuliskan Lafaz Allah

"Tentang insiden yang terjadi di Hotel Novita. Alhamdulillah menjelang HUT Jambi, kita mendapatkan titik cerah dalam permasalahan tersebut," ujar Gubernur Zola, Kamis (5/1).

BACA JUGA : Usai Penetapan Tersangka Kasus Ornamen Natal Bertuliskan Lafaz Allah, ini Pesan Gubernur Zola ke Masyarakat Jambi

Saat ini ekspose perkara masih berlangsung. Ini dihadiri oleh unsur Forkopimda. (pds)


Berita Terkait



add images