iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI 6 tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, hingga kini masih diamankan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka beraksi di Jambi dan menjual hasil kejahatannya ke perkebunan di wilayah perbatasan Jambi Sumatera Selatan.      

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Yoga Yulian. Disebutkannya, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jambi.

Hasil pemeriksaan sementara, motor hasil curian dijual ke daerah perkebunan perbatasan Jambi-Sumsel, ujar AKBP Yoga Yulian, kepada wartawan, Jumat (6/1).

Diketahui, enam tersangka dalam kasus ini yakni AR (27), JIS (24), M (33), MH (31) yang merupakan warga Muarojambi. Kemudian dua penadah, T (28) dan S (36) warga Provinsi Sumatera Selatan. (pds)


Berita Terkait



add images