iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - SR (40) tak bisa menemani istrinya yang kini tengah hamil muda. Pasalnya, warga Tanjab Barat ini dibekuk anggota Polres Tanjab Barat karena kasus tindak pidana narkotika. Kini Dia mendekam di balik jeruji besi.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, tersangka SR ditangkap di Jalan Diponegoro RT 05, Kelurahan Tungkal Harapan, Kabupaten Tanjab Barat, beberapa waktu lalu.

"Barang bukti diamankan berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,91 gram, 2 butir pil ekatasi warna hijau merk B 29, timbangan digital dan uang tunai Rp530 ribu," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan.

Mantan Kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, tersangka merupakan resedivis kasus yang sama. Sebelumnya sudah dipenjara selama 4 tahun lebih di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Kuala Tungkal.

Selain itu SR tak bisa menemani istrinya yang tengah hamil. "Dari pengakuan tersangka, saat ini istrinya sedang hamil," tutupnya. (pds)


Berita Terkait



add images