JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Polres Bungo, berhasil membekuk Jupri (55) seorang pegawai Lapas Muara Bungo. Dia ditangkap, Senin (9/1) malam di depan pintu Lapas Klas IIB Muarabungo karena kedapatan membawa sabu seberat 1 gram.
Iptu Jamaluddin, Kasat Narkoba Polres Bungo saat dikonfirmasi mengatakan, sabu ditemukan berada dalam sebuah amplop dan ditemukan di dalam kantong celana Jupri.
"Ya, benar tadi malam sekitar pukul 21.00 wib, kami mengamankan seorang PNS di Lapas Bungo karena kasus Narkotika," kata Iptu Jamaluddin.
Dikatakannya, diduga Sabu berasal dari dalam dalam Lapas. Sumber sabu dari seorang terpidana bandar narkoba berinisial D.
"Ya, inisial D. Terpidana kasus narkoba juga,"paparnya. (hnd)
