iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI IJ (32) kini mendekam di balik jeruji besi. Warga Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, ini dibekuk pihak kepolisian karena terlibat kasus narkoba. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Safari, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, tersangka dibekuk Selasa lalu. 

"Iya, yang nangkap anggota Satresnarkoba Polresta Jambi," ujar Kombes Pol Ade Safari, kepada wartawan, Jumat (13/1). 

Lebih lanjut Dia menjelaskan, tersangka dibekuk di Jalan H. Kamil, Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan, sekitar pukul 05.00 WIB. 

"Ada BB (barang bukti,red) 0,65 gram sabu," bebernya. 

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini juga masih dikembangkan. (pds)


Berita Terkait



add images