iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Aksi penggelapan kembali terjadi di Kota Jambi. Kali ini seorang pelajar yang menjadi korban, yakni M Irpan (17). Pelakunya Angga Renaldi Lesmana (21).

Warga Lorong Jambi Perumahan Kebun Mas RT 36, Kelurahan Kenali Atas, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, dibekuk anggota Polsek Pelayangan, nekat menggelapkan handpone untuk membeli sabu.

"Tersangka diamakan Rabu (11/1) sekitar pukul 18.30 di kediamannya sesuai LP / B / 51 /XII/ 2016, 19 Desember 2016," ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Benard Sibarani, melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Aamsyah Amir.

Kata Alam, kejaian bermula pada Minggu 18 Desember 2016 sekitar pukul 21.00 WIB, korban tengah melintas menggunakan sepeda motor di depan Sanggar Batik Kelurahan Mudung Laut.

"Saat itu pelaku menyetop korban. Modusnya ingin menumpang ke rumah temannya di kawasan Kelurahan Tanjung Raden," jelasnya.

Di perjalanan, tepat di Kelurahan Tengah, Kecamatan Pelayangan Kota Jambi, pelaku meminjam HP merek samsung J1 milik korban dengan alasan nelepon temannya. Saat korban lengah, pelaku langsung melarikan diri ke belakang rumah penduduk.

"Korban melapor ke Mapolsek. Kerugian korban sekitar Rp 3 juta," sebutnya.

Mendapatkan laporan dari korban, anggota Polsek Pelayangan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangka ditangkap belum lama ini di rumahnya di kawasan Mayang Mangurai. (pds)


Berita Terkait



add images