iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Masuk awal tahun 2017, Polsek Mandiangin, langsung menunjukkan kinerjanya mengatasi aksi kriminalitas di wilayahnya. Hal tersebut dibuktikan dengan tiga kasus diungkap dalam dua minggu terakhir.

Kapolsek Mandiangin, AKP Iskandar, mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap tiga kasus. Sekarang para pelaku sudah diamankan, katany.

Satu pelaku kriminal yakni atas nama Aldi. Ternyata usianya masih 18 tahun. Dia dibekuk atas kasus pencurian ban. Sementara, dua rekannya DPO.

Kasus kedua yakni pencurian dengan kekerasan dengan penerapan pasal 365 atas nama Bambang (24) warga Desa Meranti, Mandiangin, sementara yang jadi korban adalah anak kades setempat.

"Yang dicuri tersangka yakni motor dinas Kepala Desa. Untuk pelaku sebenarnya ada tiga orang. Namun, satu tersanga sudah terlebih dahulu kita amankan, jelasnya.

Kasus lainnya, kata Iskandar, yakni Pencurian kendaraan bermotor. Dalam kasus ini, pihak Polsek Mandiangin masih melakukan penggejaran terhadap pelaku atas nama Sahril, Namun sang penadah kendaraan hasil curian atas nama Amrulah (64) sudah diamankan dengan barang bukti satu unit kendaraan roda dua jenis Yamaha Jupiter. (hnd)


Berita Terkait



add images