JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang sipir Lembaga Pemasyatakatan Klas IIA Jambi berinisial HE, diamankan. Dia dibekuk setelah kedapatan membawa narkoba ke dalam Lapas Sabtu (14/1) lalu.
Dari keterangan pres Kalapas Jambi, Djarot, tersangka HE membawa barang bukti dari luar Lapas usai apel pagi.
BACA JUGA : Ini Dia Kronologis Penangkapan Sipir Lapas Jambi yang Membawa Ganja Dalam Kantong Asoi
"Dimasukkan ke dalam kantong berisi mie instan roti, dalam kantong asoi itu ada plastik dilakban dengan nilai hampir satu kilo. Ini seperti ganja," ujar Kalapas, Senin (16/1).
Menurutnya, barang bukti yang diamankan yakni ganja yang beratnya hampit 1 Kg. Selain itu, dua orang warga binaan Lapas juga dibekuk. Diduga ada keterkaitan dengan kasus ini. (amn)
