iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, mengamankan empat pengedar narkoba. Penangkapan dilakukan Senin (16/1) sekitar pukul 20.45 WIB di Jalan H Syamsu Bahru, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, pelaku ada empat orang. Sekarang masih diperiksa intensif di Polda Jambi.

"Ada empat orang. Satu orang perempuan," ujar Kombes Pol Ade Safari, Selasa (17/1).

Kata Dia, barang bukti yang diamankan yakni empat paket sabu dan seperangkat alat hisap sabu (bong,red). (pds)


Berita Terkait



add images