iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, BUNGO - Toni (43) pelaku penculikan dan penganiayaan RS (15) warga Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, dibekuk polisi. Aksinya dilakukan untuk memenuhi pesugihan menuntut ilmu hitam.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Afrito M Macan, mengatakan, dari pengakuan pelaku ia harus meniduri sebanyak 32 orang gadis perawan jika ingin ilmu hitam yang dituntutnya matang.

"Namun sampai saat ini Toni baru berhasil meniduri sebanyak 17 gadis perawan," ujar AKP Afrito.

Kata Dia, untuk mendapatkan ilmu hitam tersebut pelaku harus meniduri 15 perawan lagi. Namun, aksinya dapat dicegah setelah berhasil dibekuk. (cr2)


Berita Terkait



add images