JAMBIUPDATE.CO, BUNGO - 17 gadis perawan sudah ditiduri oleh Toni (43) pelaku penculikan dan penyiksaan serta pemerkosaan terhadap RS (15) warga Bungo. Ini dilakukannya untuk pesugihan ilmu hitam yang dituntutnya.
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Afrito M Macan, mengatakan, pengakuan tersangka, Dia harus meniduri sebanyak 32 orang gadis perawan. Saat ini sudah 17 korban. Jadi pelaku masih membutuhkan 15 orang korban lagi untuk menuntaskan ilmunya.
"Pengakuan pelaku ia menuntut ilmu megonondo dan semermesem," jelas Afrito.
Afrito mengatakan, korban yang sudah berhasil digagahi pelaku tersebut dari berbagai daerah. Mulai dari Provinsi Lampung, sampai ke beberapa daerah di Provinsi Jambi, dan dengan cara berbeda-beda pula pelaku untuk membujuk korbannya.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan kita jerat dengan pasal 81 ayat 1 jo pasal 76D Undang-undang no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara ," tutupnya. (cr2)
