JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, mengamankan empat pengedar narkoba. Satu dari empat tersangka merupakan perempuan. Penangkapan dilakukan Senin (16/1) sekitar pukul 20.45 WIB di Jalan H Syamsu Bahru, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, pelaku ada empat orang. Sekarang masih diperiksa intensif di Polda Jambi.
"Ada empat orang. Satu orang perempuan," ujar Kombes Pol Ade Safari, Selasa (17/1).
Kata Dia, tiga tersangka berinisial JM, HM dan HT merupakan warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi dan seorang perempuan berinisial MG warga Jalan Widuri II, Kelurahan Paal V, Kecamatan Kotabaru.
Dari tersangka diamankan barang bukti empat paket sabu dan seperangkat alat hisap sabu (bong,red). Barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Mapolda Jambi. (pds)
