iklan Rekonstruksi Pembunuhan Pasutri di Jaluko.
Rekonstruksi Pembunuhan Pasutri di Jaluko.

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Polsek Jaluko bersama Sat Reskrim Polres Muarojambi, Kamis (19/1) menggelar rekontruksi pembunuhan Pasutri tauke pakan ikan di Desa Mendalo, Kecamatan Jaluko, Muarojambi. Dalam rekon ini, tersangka Sidit memperagakan 58 adegan.

Berdasarkan rekontrusi tersebut, sebelum menggasak korban Al Jufri, pelaku Sidit terlebih dahulu menewaskan Istri A Jufri yaitu Sumia. Pada adegan ke 10-11, terlihat Sidit menempelkan sebilah pisau ke leher Sumiah dari arah belakang. Selanjutnya ia menggorok korban. Selanjutnya, bergegas ke atas menuju kamar Al Jufri.

Pada adegan 16 -17 pelaku menghabisi nyawa Al Jufri dengan cara menghamtam kayu sebanyak dua kali di bagian kepala. Kayu tersebut diproleh dari bawah setelah membunuh Sumiah, Selanjutnya pelaku mengacak ngacak rumah korban, dan memeriksa setiap sudut rumah.

"Di kamar ni cuma acak acak nota be pak, letak Recorder tu di bawah pinggir pak, bukan di bawah TV. Pas nak ngambeknyo kabelnya nyangkut, jadi sayo ambe yang lainy dulu" ucap Pelaku saat rekon berlangsung.

Atas perbuatanya pelaku akan dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (era)


Berita Terkait



add images