iklan Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi dan Balai Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Jambi menyita ratusan kosmetik illegal.
Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi dan Balai Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Jambi menyita ratusan kosmetik illegal.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Meski terus dilakukan razia, namun kosmetik illegal ternyata masih marak beredar di Jambi. Ini terlihat saat razia tim gabungan Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi dan Balai Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Jambi, di wilayah Pasar Jambi.

Hasilnya, petugas menyita ratusan kemasan kosmetik yang diduga ilegal. Kosmetik ini tidak terdaftar di BPOM dan diduga mengandung zat berbahaya.

BACA JUGA : Begini Modus Penjualan Kosmetik Ilegal di Jambi

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Guntur Saputro, mengatakan, pihaknya bersinergi dengan BPOM Provinsi Jambi melaksanakan pengecekan dan razia terkait dengan aktivitas pelaku usaha yang menyediakan persediaan kosmetik, obat dan obat tradisional. Apakah sudah terdaftar dalam registrasi izin edar dari BPOM.

"Sejauh ini, kami menemukan beberapa produk yang disediakan para pelaku usaha tidak dilengkapi dengan izin edar. Jumlahnya ada 357 kemasan kosmetik dari 10 toko," ujar AKBP Guntur. (pds)


Berita Terkait



add images