JAMBIUPDATE.CO, JAMBI A alias Aban (27) dan RPS (24), sepasang kekasih yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor, masih diamankan di Polsek Telanaipura. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas keduanya.
Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, IPDA Imam Budianto, saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka masih berada di sel Polsek Telanaipura. Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Berkas mereka berdua langsung kami proses untuk dilengkapi guna diserahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Jambi, ujar IPDA Imam Budianto, Jumat (20/1).
Berkas tersangka akan kami usahakan dilengkapi secepatnya," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, sepasang kekasih ini berhasil diamankan oleh kepolisian Selasa (10/1) lalu, tidak lama setelah beraksi di Koperasi Bank 9 Jambi. Awalnya, polisi menangkap perempuan berinisial RPS. Setelah dikembangkan dilakukan penangkapan terhadap A.
Terungkapnya kasus ini setelah korban yang bernama Eni Suryani, membuntuti RPS usai beraksi bersama kekasihnya dan menghubungi pihak kepolisian. (amn)
