iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Berbagai cara dilakukan pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menyembunyikan barang haram miliknya. Di Kota Jambi, seorang pria menanam ratusan butir pil ekstasi di depan rumahnya. 

Pria tersebut yakni Denny Lucy. Pria 36 tahun ini menanam pil ekstasi di depan rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah Amir, mengatakan, Denny diamankan 9 Januari 2017 lalu.

"Dia ditangkap di seputaran Jalan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur," ujarnya, Senin (23/1).

Dari tangannya ditemukan 73 butir ekstasi warna merah muda didapat dari saku Denny. Tak sampai disitu, petugas juga melakukan pengembangan. Denny mengaku masih menyimpan ratusan butir ekstasi di rumahnya.

"Sebanyak 263 butir ekstasi warna coklat didapat dari dalam botol putih yang ditanam pelaku di halaman rumahnya," jelasnya. (amn)


Berita Terkait



add images