JAMBIUPADTE.CO, JAMBI- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi saat ini tengah mengintensifkan penyidikan perkara dugaan korupsi dana rehabilitasi dan reboisasi di Dinas Kehutanan Kabupaten Batanghari 2008-2010 silam.
Imran Yusuf, Kasi Penyidikan Kejati Jambi mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan beberapa rekanan pelaksana. Rencana ada 5 rekanan, sementara baru 3 yang sudah diperiksa," katanya dijumpai, Selasa (24/1).
Dia mengatakan, penyidik dalam waktu dekat akan membuat beberapa simpulan untuk dilaporkan kepada Kajati Jambi. "Kasus ini kasus lama, tahun 2008-2010. Saat itu statusnya sudah penyidikan. Kita sekarang intensifikasi penyidikan untuk membuat simpulan dari data penyidikan apakah perkara ini cukup bukti atau tidak," tandasnya. (wsn)
